Selasa 18 Jan 2011 01:28 WIB

RIM Setuju Filterisasi Konten Porno, Tapi Syaratnya...

Kantor Pusat RIM
Kantor Pusat RIM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Produsen BlackBerry (BB), Research in Motion (RIM), menyatakan setuju untuk melakukan filtering konten pornografi atas permintaan pemerintah RI. Tetapi, pabrikan asal Kanada itu mengajukan beberapa syarat.

Pertemuan resmi antara RIM dengan pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dilaksanakan di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (17/1). Dari pihak RIM hadir Managing Director RIM Asia Tenggara Gregory Wade, Manager Government Relation RIM Asia Pasifik Jason Saunderson, Presiden Director PT RIM Indonesia Andy Cobham. Sementara dari Kemenkominfo diwakili tiga pejabat eselon I yakni Dirjen Aplikasi Telematika Ashwin Sasongko, Dirjen Postel M. Budi Setiawan, dan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Syukri Batubara.

Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan sesuai harapan karena nasib BB di Indonesia cenderung menggantung lantaran RIM setuju untuk comply atau patuh dengan aturan pemerintah RI. Salah

satunya aturan untuk melakukan filtering konten, tetapi masih menerapkan beberapa syarat.

Gregory Wade mengatakan bahwa pihaknya setuju untuk mematuhi peraturan pemerintah di Indonesia termasuk untuk melakukan filtering konten pornografi. Untuk itu, pihaknya membutuhkan waktu setidaknya 100 jam atau sampai dengan 21 Januari 2011.

"Kami telah sampaikan beberapa persyaratan tersebut kepada pemerintah Indonesia dan kami menunggu jawaban dari mereka," kata Wade. Rencananya tiga pejabat eselon I Kemenkominfo akan menyampaikan permintaan RIM kepada Menkominfo Tifatul Sembiring dan akan segera memutuskan langkah konkret selanjutnya.

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement