Selasa 18 Jan 2011 03:23 WIB

Dua Jam diperiksa, Andre Taulany Dianggap tak Melanggar

Rep: C03/ Red: Johar Arif
Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan Andre Taulany bersama Calon Walikota M.Arsid (dua kanan) merayakan kemenangan atas gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara menyebur ke kolam renang bersama tim suksesnya di Pamulang, Tangerang Sel
Foto: antara
Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan Andre Taulany bersama Calon Walikota M.Arsid (dua kanan) merayakan kemenangan atas gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara menyebur ke kolam renang bersama tim suksesnya di Pamulang, Tangerang Sel

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN-Panitia Pengawas Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan kembali memanggil Andre Taulany untuk dimintai keterangannya perihal kegiatan Opera Van Java yang dilakukannya di pendopo Bupati Tangerang.

Dari keterangan Panwas, ia tidak melanggar aturan pilkada ulang Tangerang Selatan. Kegiatan yang diselenggarakan di luar wilayah Tangerang Selatan tersebut, menurut Ketua Panitia Pengawas Tangerang Selatan Sahrono Budiharjo, Senin, tidak ada hubungannya dengan proses pilkada Tangerang Selatan.

Andre Taulany diperiksa selama dua jam. Ia dicecar dengan 30 pertanyaan. ” Dari pertanyaan yang kita tanyakan, unsur pelanggaran itu tidak terpenuhi. Kegiatan tersebut adalah professional pekerjaan dan semata-mata untuk menghibur," ungkapanya.

Meski demikian, kata Sahrono, hal ini belum menjadi keputusan final Panwaslu Tangerang Selatan. Ia melanjutkan, akan memutuskan hal tersebut dalam rapat pleno Panwas Tangerang Selatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.