REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Bertolak belakang dengan keberatan yang diajukan Muslim Perancis atas pelarangan cadar dan jilbab, salah seorang Imam di Perancis justru menilai larangan itu perlu diterapkan pemerintah Perancis guna menanggulangi ancaman al-Qaidah. Menurut dia, cadarlah yang tidak diperlukan dalam Islam.
Hassan Chalghoumi, demikian nama Imam masjid Drancy dekat Paris, mengatakan dia dan sejumlah imam Muslim lainnya yang tinggal di Perancis mendukung larangan yang dikenakan pemerintah Perancis. Alasanya, mengenakan cadar atau jilbab di depan umum bukanlah kewajiban Islam. Dia menilai memakai cadar dan jilbab malah merugikan perempuan Muslimah.
"Di Perancis, perempuan Muslimah yang mengenakan jilbab dan cadar justru meningkatkan kecurigaan, "katanya kepada Al Arabiya, Senin (17/1). Chalghoumi menjelaskan, organisasi teroris seperti al-Qaeda telah mengambil keuntungan dari larangan tersebut untuk mengancam beberapa negara Eropa, termasuk Perancis. "Sayangnya, masyarakat Muslim di Eropa adalah yang paling dirugikan dari ancaman tersebut,"
Chalghoumi menambahkan Muslim Perancis menghadapi tantangan sulit ketika mencobmelawan ekstrimisme dan mempromosikan Islam moderat. "Kami, sekitar 80 imam masjid dari Paris dan sekitarnya, mengadakan pertemuan bulanan untuk membahas cara menghadapi ideologi ekstremis dan menyebarkan prinsip-prinsip Islam toleran guna membantu komunitas Muslim untuk mengintegrasikan di negara-negara Eropa," paparnya.
Chalghoumi mengkritik Muslim Perancis yang dinilainya fokus pada isu-isu tidak penting seperti larangan jilbab dan cadar."Daripada jilbab atau cadar, Muslimah Perancis harusnya memperhatikan isu-isu yang mengancam identitas mereka berupa generasi muda di Perancis dan Eropa pada umumnya tidak berbahasa Arab dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam," kata dia,
Chalghoumi menjelaskan ketidaktahuan tentang Islam dan bahasa Arab, membuat lebih mudah para ekstrimis untuk mempengaruhi pemuda dan mempromosikan pendekatan kekerasan mereka. "Mereka mengadopsi ide-ide ekstremis terhadap kedua hal tadi," ujarnya