Selasa 18 Jan 2011 10:11 WIB

Munarman: Pelaku Penusukan adalah Jemaat HKBP Sendiri

Spanduk penolakan warga terhadap HKBP Ciketing Bekasi
Foto: jawaban.com
Spanduk penolakan warga terhadap HKBP Ciketing Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI - Kuasa hukum terdakwa Murhali Barda, Munarman, memperlihatkan rekaman video berisi dua orang yang diduga pelaku penusukan dalam sidang lanjutan insiden HKBP Ciketing di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin.

Video berdurasi 15 menit tersebut hanya ditayangkan sekitar empat menit yang memperlihatkan rekaman dua orang yang membawa pisau dapur dan diamankan polisi dalam insiden penusukan yang terjadi di kebun kosong Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, 12 September 2010.

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Munarman menyampaikan dugaannya bahwa kedua orang tersebut merupakan jemaat HKBP yang sengaja menjebak para terdakwa. "Ini merupakan setting-an HKBP. Mereka rela mengorbankan rekannya untuk mendapatkan simpati publik. Ini 'victim criminalism'. Kami sangat menyayangkan kenapa keduanya dilepas kembali oleh polisi setelah ditangkap dengan alasan tukang sayur," kata Munarman.

Terdakwa Murhali Barda kepada majelis hakim mengaku tidak mengenal kedua orang yang ditangkap polisi karena membawa pisau itu. "Bahkan, pakaiannya pun tidak menyerupai seragam Front Pembela Islam (FPI)," kata Ketua FPI Bekasi Raya itu.

Pengadilan Negeri Bekasi juga menghadirkan saksi dari perwakilan Pemkot Bekasi, yakni Asda II Zaki Oetomo, guna mendengarkan kejelasan terkait sengketa lahan rumah ibadah HKBP di Jalan Puyuh Raya, Perumahan Pondok Timur, Ciketing.

"Surat yang diklaim HKBP terkait saran pengalihan ibadah ke tempat lain sebenarnya ditujukan kepada Kementerian Agama, bukan untuk HKBP. Karena Kementerian Agama yang bisa mengatur hal tersebut. Surat itu memang berisi saran pengalihan ibadah ke tempat lain, yaitu gedung eks Organisasi Pemuda Pancasila, bukannya di lahan kosong Ciketing Asem," katanya.

Terkait penyegelan rumah di Jalan Puyuh Pondok Timur Indah, kata dia, karena peruntukan lahan sebagai tempat tinggal, bukan untuk tempat peribadatan.

"Kami menyarankan agar jemaat HKBP beribadah di gedung eks OPP. Pemkot Bekasi bersedia menyiapkan mobil setiap hari Minggu untuk mengantar jemaat yang akan beribadah ke sana," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement