Rabu 19 Jan 2011 06:27 WIB

Renovasi Rumah DPR Lambat, Sekjen DPR Siap Diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARATA--Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, menegaskan, ia siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi jika pada proyek renovasi rumah jabatan anggota DPR RI ditemukan indikasi korupsi. "Sebagai pejabat negara saya harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku," kata Nining Indra Saleh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1).

Nining Indra Saleh mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers terkait keinginan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pada proyek renovasi rumah jabatan anggota (RJA). Penyelesaian audit tersebut dinilai sangat lamban.

Menurut Nining, kalau ada keinginan pimpinan DPR RI yang meminta BPKP dan BPK melakukan audit pada proyek renovasi rumah jabatan anggota DPR RI, ia sepakat agar pelaksanaan proyek tersebut transparan.

"Kami siap membuka pintu kepada BPKP atau BPK untuk melakukan audit. Jika dari hasil audit yang dilakukan BPKP atau BPK ditemukan indikasi korupsi, saya siap diperiksa KPK," katanya.

Menurut dia, keterlambatan proyek renovasi RJA DPR RI di Kalibata Jakarta karena kesalahan kontraktor yakni PT Adhi Karya dan Sarijati. Berdasarkan kontrak kerja antara Sekretariat DPR RI dan kontraktor, proyek renovasi RJA selesai hingga September 2010.

Namun, hingga saat ini perbaikan baru dilakukan terhadap 102 unit rumah dari seluruhnya 490 unit rumah. Sehingga hanya unit rumah sebanyak itu yang ditempati anggota DPR RI.

Terhadap keterlambatan tersebut, menurut Nining, Sekretariat Jenderal DPR RI akan menjatuhkan sanksi penalti kepada kontraktor sesuai aturan yang berlaku satu satu permil per hari dari nilai kontrak. Nining menambahkan, Sekretariat Jenderal DPR meminta kontraktor terus melanjutkan penyelesaian renovasi RJA DPR RI dan membayar denda keterlambatan.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement