Rabu 19 Jan 2011 18:57 WIB

Yunus Hussein: Tujuh Kali PPATK Lapor Polisi Soal Gayus

Rep: palupi annisa auliani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein membantah ada rekayasa dalam penanganan kasus Gayus. Dia pun balik bertanya siapa yang lebih layak dipercaya dalam persoalan ini.

‘’Tidak ada rekayasa sama sekali. Anda percaya siapa ?’’ tanya Yunus saat dikonfirmasi Republika, Rabu (19/1). Hal ini menepis tudingan kepadanya yang dilontarkan Gayus dalam ‘curhat’-nya seusai mendapat vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun Yunus mengatakan bisa memahami jika Gayus menyatakan kekecewaan atas dirinya. ‘’Saya mengerti. Karena PPATK yang melaporkan kasus ini kepada penegak hukum,’’ kata dia.

Yunus menyebutkan PPATK telah tujuh kali menyerahkan Hasil Analisa kepada penegak hukum, terkait kasus ini. ‘’Tiga (laporan pada) 2009, dan empat laporan (pada) 2010,’’ tegas dia.

Seusai mendengarkan pembacaan vonis, Gayus mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Salah satunya adalah kekecewaan besar terhadap satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Secara khusus kekecewaan itu ditujukan pada Denny Indrayana, Mas Ahmad Santosa, dan Yunus Husein..

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement