REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penasihat hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, menegaskan memang terdapat indikasi bahwa Gayus HP Tambunan tahu keterlibatan Cirus Sinaga dalam kasus Antasari Azhar. Pasalnya, ungkap Ari, Cirus menjadi jaksa perkara Antasari dan perkara Gayus dalam waktu bersamaan.
"Faktanya Cirus Sinaga menangani kasus Gayus dalam waktu bersamaan ketika dia menangani kasus Antasari,"ungkap Ari saat dihubungi Republika, Kamis (20/1).
Cirus merupakan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pembunuhan mantan direktur utama PT.Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada persidangan yang berlangsung sejak Oktober 2009 hingga Februari 2010. Dalam perkara pencucian uang dan penggelapan Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang, Cirus menjadi ketua tim jaksa peneliti. Sidang perkara Gayus tersebut berlangsung dari Januari hingga Februari 2010.
Menurut Ari, ada ruang untuk Gayus dan Cirus sehingga mereka dapat berinteraksi pada waktu itu. Sehingga, ungkapnya, Gayus dapat mengetahui 'rahasia' yang dipegang Cirus soal keterlibatan Cirus dalam kasus Antasari.
Indikasi berikutnya, ungkap Ari, Cirus yang dilaporkan ke polisi karena membocorkan rencana penuntutan kepada Haposan yang digunakan untuk memeras Gayus tidak juga dijadikan tersangka oleh penyidik. "Status Cirus saat ini masih saksi,"ungkapnya. Padahal, Cirus sudah dilaporkan sejak 28 Oktober 2010 lalu oleh kejaksaan.
Untuk itu, Ari mendesak penyidik untuk menahan dan menjadikan Cirus sebagai tersangka. Kemudian, ungkapnya, keterangan Gayus dalam persidangan kemarin harus ditindaklanjuti penyidik. "Omongan Gayus itu harus segera di-follow up apakah benar ada keterkaitan cirus,"ujarnya.