REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Terbongkarnya kasus percaloan kenaikan pangkat guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menjadi perhatian khusus Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Imam Sugondo mengambil tindakan cepat dengan memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi pemkot itu.
“Kami sudah memeriksa memeriksa guru dan kepala sekolah yang diduga terlibat. Dari 20 orang yang akan diperiksa sebanyak 11 orang sudah dimintai keterangan,” ujar Imam kepada wartawan, Kamis (20/1).
Untuk diketahui, staf Kabid Ketenagaan Dindik Surabaya berinisial Ad mengambil daftar guru yang tidak lolos naik pangkat dengan alasan kurang memenuhi persyaratan dari golongan IVA ke IVB. Dari daftar itu, Ad mengelompokkan guru yang tidak lolos akibat terkendala karya ilmiah.
Selanjutnya, ia menghubungi guru yang tak lolos untuk dibuatkan karya ilmiah dengan imbalan sebesar Rp 2,5 juta. Dalam praktiknya Ad melibatkan Kepala Sekolah SDN Sambikereb III, Surabaya, Siswanto. Kasus itu terbongkar setelah salah satu guru yang menjadi korban Ad melaporkan masalah itu ke DPRD Surabaya.
“Yang diperiksa ada dari guru yang dijanjikan karya ilmiah, kepala sekolah, maupun oknum yang diduga menjanjikan untuk membuatkan karya ilmiah agar pangkat guru naik,” kata Imam.
Dari hasil pemeriksaan, Imam menilai ada usur mengarah pada praktik percaloan kenaikan pangkat.