Kamis 20 Jan 2011 15:37 WIB

JAM Was Tindaklanjuti Pernyataan Gayus Soal Cirus Sinaga

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Jampidsus Marwan Effendy
Foto: Yodi Ardhi/Republika
Jampidsus Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Marwan Effendy, berjanji akan menindaklanjuti pernyataan terdakwa Gayus HP Tambunan terkait jaksa Cirus Sinaga. Bahkan, Marwan mengaku sudah meminta inspektur intelijen pada Jamwas untuk menindaklanjuti pernyataan Gayus.

"Akan kita pelajari pak. Saya sudah minta inspektur intel mempelajari statement Gayus tersebut dan menindaklanjutinya," tegas Marwan melalui pesan singkat kepada Republika, Kamis (20/1).

Saat ditanya apakah Cirus akan diproses secara etik jika ditemukan unsur pelanggaran disiplin dalam penelusuran tersebut, Marwan mengaku belum mengetahuinya. Namun jika terdapat unsur pidana, Marwan menjelaskan hal itu adalah urusan polisi. "Belum tahu. Kalau pidana urusan Polri," ungkap Marwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa tindak pidana korupsi perkara mafia peradilan dan mafia pajak, Gayus HP Tambunan sempat melontarkan pernyataan terkait jaksa Cirus Sinaga usai sidang putusan kemarin. Menurut Gayus, proses hukum Cirus berlarut-larut karena Cirus mempunyai kartu truf dalam kasus Antasari Azhar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement