REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, diperiksa penyidik Polri terkait paspor asli tapi palsu (aspal) Gayus dengan nama Sony Laksono di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (20/1). Pemeriksaan tersebut, menurut kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya, Gayus sedang diperiksa penyidik terkait paspor palsu di Lapas Cipinang sekarang," kata Hotma Sitompul yang dihubungi Republika, Kamis (20/1).
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebagai kuasa hukum, Hotma mengaku terus mendampingi kliennya tersebut selama dalam pemeriksaan.
Namun ia mengkhawatirkan jika pemeriksaan tersebut akan dikaitkan dengan Denny Indrayana, sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Pajak. Pasalnya saat usai majelis hakim membacakan putusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus membongkar pertemuan dan perjanjiannya dengan Denny Indrayana.
Saat ditanya apakah ada pertanyaan yang mengaitkannya dengan Denny Indrayana dalam pemeriksaan, ia mengaku ada pertanyaan itu. "Ada. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih detail," kelitnya.