REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, membantah bahwa dirinya menerima uang sebanyak Rp 10 miliar yang bersumber dari aliran dana bail out Bank Century. Hal tersebut dikatakan Djoko dalam kesaksiannya atas terdakwa pencemaran nama baik aktivis LSM Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdy Simaun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/1).
"Karena tuduhan itu tidak benar dan saya sama sekali tidak merasa menerima uang sepeser pun. Saya merasa difitnah itu membohongi publik. Ini kan menyangkut jabatan saya yang mendapatkan kepercayaan masyarakat," tegas Djoko dalam persidangan.
Djoko mengaku melaporkan dua terdakwa tersebut usai melihat dua aktivis itu menyampaikan siaran pers di acara topik pagi. Dalam pemberitaan, ungkap Djoko, terlihat terdakwa memperlihatkan pamflet yang berisi nama-nama penerima dana bail out itu, termasuk dirinya yang mendapatkan dana Rp 10 miliar. Selain itu, ia menyebut terdapat nama Hatta Rajasa, Eddy Baskoro, Hartati Murdaya, dan Partai Demokrat yang menjadi penerima dana tersebut.