REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) membahas perlindungan bagi pengusaha yang sedang dalam proses hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, supaya para pengusaha itu tidak menjadi sapi perah dari para oknum penegak hukum.
Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan KPK terkait masalah perlindungan hukum bagi para pengusaha yang sedang dalam proses hukum.
Nantinya, mereka akan membuat MOU (Memorandum Of Understanding) atau kesepakatan dengan KPK terkait perlindungan hukum itu. “ Selain KPK, kami juga akan membuat MOU dengan Polri dan Kejaksaan,” kata Bambang usai menemui pimpinan KPK untuk membicarakan masalah itu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1).
Menurutnya, perlindungan hukum itu bukan berarti melindungi para pengusaha yang tersangkut masalah hukum jika mereka melakukan tindak pidana . Namun, perlindungan itu semata-mata supaya para pengusaha tidak menjadi sapi perah dari oknum penegak hukum saat menjalani proses hukum tersebut.
Bambang mencontohkan, bahwa para anggota KADIN di daerah sering diperas oleh para penegak hukum. Misalnya, ada pengusaha yang kalah tender kemudian pengusaha itu melaporkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha pemenang itu ke pihak kepolisian. Namun, para penegak hukum itu tidak mengejar kasusnya tapi pengusahanya. “Bukan kasusnya yang diuber, tapi pengusahanya kemudian diperas,” keluh Bambang.