REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dianggap lamban menyelesaikan kasus telantarnya ribuan TKI di kolong jembatan Arab Saudi. Pemerintah dianggap melakukan pembiaran yang justru mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).
Anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka menyatakan, masalah TKI ini sudah ada sejak lama namun pemerintah belum juga memberikan solusi yang tepat. “Tidak bisa alasannya karena tempat penempungan penuh, kan bisa mencari tempat perlindungan baru,” ujarnya, Sabtu (22/1).
Rieke juga tidak bisa menerima alasan tidak ada anggaran. “Bohong kalau tidak ada, setiap bulan pemerintah mendapatkan Rp 30 miliar untuk pengiriman TKI ke luar negeri,” tuturnya.
Selain itu menurut Rieke, sebenarnya pemerintah Arab Saudi sudah berkali-kali membantu pemerintah untuk proses pemulangan TKI. “Tapi kan mereka capek juga kalau terus-terusan dimintai tolong. Semestinya pemerintah Indonesia yang proaktif,” tuturnya. Pemerintah Arab Saudi juga sudah menawarkan tempat penampungan baru bagi para TKI di sebelah penjara imigrasi. “Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti penawaran tersebut, malah membiarkan TKI terlantar di kolong jembatan,” tuturnya.
Menurut Rieke diperlukan perbaikan menyeluruh dalam menangani masalah TKI atau buruh migran. “Sejumlah regulasi harus dibenahi,” tuturnya. Hal terpenting menurutnya adalah ratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya. “Saya dan teman-teman di DPR smudah merekomendasikan masalah ini sejak lama, namun baru tahun ini ditindaklanjuti,” katanya.