Senin 24 Jan 2011 15:23 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus tindak kekerasan yang melibatkan agama memunculkan pertanyaan berupa adanya masalah dengan kerukunan umat beragama. Banyak pemicu yang mungkin menjadi alasan lahirnya ancaman terhadap toleransi beragama di Indonesia. Berikut faktor pemicu yang dinilai Sydney Jones, Direktur Proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara sangat berpengaruh terhadap keretakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Demikian pernyataan Jones dalam diskusi pertemuan Pimpinan Ormas Islam Tentang Kerukunan Umat Beragama yang berlangsung di Kantor Pusat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin (17/1),
Pertama, Sikap umat Islam terhadap Kristen berubah dari Kerusuhan Poso dan Ambon. Kondisi itu diperkuat pula dengan Invasi AS ke Irak, Afganistan, dan Palestina.
Kedua, lengsernya Soeharto menjadikan ideologi Pancasila tidak lagi terpakai. Padahal Pancasila merupakan medium pemersatu keragaman Indonesia.
Ketiga, ketiadaan batas yang jelas antara kebebasan perpendapat dengan provokasi dan hasutan.
Keempat, ketegasan pemerintah terhadap pengaruh organisasi garis keras dalam Pemilu Kada
Kelima, kegagalan polisi. Menurutnya, polisi gagal total menjalani tugas sebagaimana mestinya.
Terakhir, Sydney mengatakan ada tiga solusi yang mungkin bisa merendam keenam faktor perusak kerukunan beragama. Pertama, harus ada kebijakan zero toleransi terhadap aksi apapun yang boleh dicap main hakim sendiri. Menurut dia, implementasi itu tergantung pada kebijakan strategis. Kedua, seharusnya semua organisasi yang menyebarkan kebencian tidak seharusnya mendapat bantuan dana baik dari pemerintah pusat ataupun pihak lain. Ketiga, adanya penerapan hukum dan kemauan politik.