REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Enam personel polisi terkait Gayus Tambunan akan disidang disiplin setelah diputuskan dalam peradilan. Enam personel tersebut yaitu berinisial R, E, P, EP, PT dan MM.
"Enam orang ini sedang menunggu proses peradilan. Setelah itu akan diikuti sidang tindak disiplin," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, di sela-sela Raker Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Ia menambahkan, enam orang itu telah berstatus terperiksa. Selain itu, enam orang itu telah dibebastugaskan atau non-job. "Enam orang itu sudah non-job," tegasnya.
Menurut Timur, hal tersebut sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menindak personelnya yang tersangkut perkara, khususnya kasus Gayus.
Pihaknya juga masih melakukan kerja sama dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, PPATK, BPKP dan KPK. "Evaluasi dengan Satgas PMH juga masih terus berlangsung," pungkasnya.