REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Punya keluhan soal program pembangunan di daerah Anda yang tak pernah rampung? Atau merasa pemerintah mengabaikan hak-hak Anda? Kalau ya, Anda mungkin bisa datang ke salah satu dari 18 kantor LSM yang sejak Rabu (19/1) pekan lalu dijadikan rumah pengaduan pembohongan publik, yang digagas oleh para tokoh lintas agama dan aktivis LSM itu.
Salah satunya adalah Maarif Institute yang telah mendapatkan 43 laporan terkait adanya pembohongan pemerintahan sejak dibuka pekan lalu. ''Sejauh ini kami sudah menampung 43 pengaduan. Dua di antaranya hari ini,'' kata Direktur Operasional Maarif Award Endang Tirtana di Maarif Institute, Jalan Tebet Dalam II Nomor 6, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/1).
Cara masyarakat untuk mengadukan masalah mereka memang dibuat mudah. Endang menjelaskan, pengaduan bisa dilakukan dengan datang langsung atau mengirimkan surat via pos, faksimili, email, pesan singkat (SMS), atau telepon. Namun, laporan itu juga tak bisa sembarangan. ''Pelapor juga harus membawa data pendukung pengaduan yang dapat berupa rekaman percakapan, foto, VCD/DVD, kliping, catatan tertulis, atau dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan,'' tambahnya.
Endang pun menjelaskan, untuk masyarakat yang datang langsung melakukan pengaduan, mereka harus mengisi formulir pengaduan yang berisi biodata pelapor dan data ataupun fakta yang ingin dilaporkan kepada petugas rumah pengaduan kebohongan. Rumah pengaduan di Maarif Institute ini baru memiliki satu petugas sebagai penerima pengaduan. ''Rencananya kami akan meng-hire empat petugas,'' tambah Endang.
Pengaduan ini akan ditampung oleh Maarif Institute selama sepekan untuk selanjutnya dilaporkan kepada tokoh lintas agama untuk ditindak lanjuti. ''Nantinya, para tokoh lintas agama bisa melakukan pertemuan dengan pemerintah,'' kata Endang yang juga menjabat sebagai pengurus Badan Pekerja Lintas Agama.
Rumah pengaduan yang berfungsi untuk menampung aspirasi rakyat tentang kinerja pemerintah, hingga saat ini sudah berjalan selama enam hari sejak diresmikan pada Rabu lalu, diselingi dua hari libur pada Sabtu (22/1) dan Ahad (23/1). Rencananya, Maarif Institute akan menyosialisasikan rumah pengaduan kebohongan ini di Yogyakarta pada Rabu (26/1) besok.
Sementara di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang teletak di Jalan Tegal Parang Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sejauh ini baru menampung dua pengaduan kebohongan pemerintah. Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Forqan menjelaskan, dua pelapor itu berasal dari Sulawesi Tengah dan lampung. Pengadu dari Sulawesi melapor tentang kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. Sedangkan pengadu dari Lampung melaporkan tentang janji pemerintah untuk mengurusi permasalahan lahan tambak.
Sayangnya, rumah pengaduan di kantor Walhi ini tidak ada satupun identitas tentang rumah pengaduan tersebut yang biasanya berupa spanduk atau papan nama. ''Kami akan terus bersosialisai kepada masyarakat tentang rumah pengaduan ini serta mengevaluasi tata cara pengaduan,'' kata Berry.
Tampaknya pendirian rumah pengaduan pembohongan publik yang digagas oleh para tokoh lintas agama dan aktivis LSM itu memang berjalan dengan spontan. ''Kita pun belum melakukan pertemuan kembali untuk membicarakan format mekanisme kerja rumah kebohongan ini. Agar nantinya semua rumah pengaduan memiliki format yang sama perihal pengaduan,'' Berry menambahkan.
Semua rumah pengaduan tidak membatasi jenis kasus yang dilaporkan masyarakat walaupun nantinya laporan akan diklasifikasi sesuai jenis pengaduan. Ini bertujuan agar semua kantor rumah pengaduan bisa menampung berbagai macam kasus. ''Jadi jangan karena Walhi bergerak di bidang lingkungan hidup maka hanya menampung laporan seputar lingkungan,'' jelasnya.
Walau sejauh ini baru menjaring dua pengaduan, Berry meyakini efektivitas rumah pengaduan ini. ''Saat ini kita sedang dilanda masalah multikultural. Dengan adanya rumah pengaduan ini diharap kita dapat mengevaluasi kinerja pemerintah,'' tambahnya lagi. Pada kesempatan itu, Berry juga menjelaskan tidak akan memberi batas waktu pengaduan yang dilakukan masyarakat. ''Kita akan terus menampung pelaporan hingga masyarakat tidak ada lagi yang mengeluh.''
Setiap sepekan sekali, Walhi akan berkordinasi dengan Maarif institute selaku posko nasional rumah pengaduan untuk melaporkan data-data pengaduan. ''Setelah itu selama beberapa periode kita akan memublikasikannya ke masyarakat lewat media,'' kata Berry.