Selasa 25 Jan 2011 09:52 WIB

Sumbawa Barat Mulai Negosiasi Pembelian Saham Divestasi Newmont

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang didukung penuh DPRD setempat, mulai melancarkan negosiasi pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Tujuh persen itu ialah jatah divestasi 2010 senilai 271,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,4 triliun.

Bupati Sumbawa Barat, KH Zulkifli Muhadli, di Mataram, Selasa (25/1) mengatakan, hari ini tim eksekutif dan legislatif Kabupaten Sumbawa akan bertolak ke Jakarta untuk menghadiri dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. "Kami didukung penuh DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, yang akan terus berkoordinasi dengan Komisi VII DPR di Jakarta, untuk memperjuangkan kepemilikan tujuh persen saham itu," ujarnya.

Ia mengatakan, negosiasi pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) itu akan terus dilakukan hingga berhasil memiliki saham itu. Pasalnya Pemkab Sumbawa Barat sudah memutuskan menunjuk perusahaan mitra investor untuk mengakuisisi saham tersebut.

Pemkab Sumbawa Barat memutuskan PT Titan Metals selaku perusahaan tambang nasional yang berkantor pusat di Jakarta dan PT Sumbawa Maju Jayao selaku perusahaan tambang milik pengusaha Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pemenang cadangan.

Penetapan perusahaan mitra investasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 1129/2011 dan SK DPRD nomor 25/kep/dprd/2011 tentang Penetapan Pemenang Pertama dan Cadangan Hasil "Beauty Contes" Divestasi tujuh Persen Saham PTNNT.

Pada 20 Januari lalu, konsultan independen yang dipimpin Prof. DR. Idrus Abdullah, menggelar "beauty countest" di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, serta disaksikan oleh masyarakat Sumbawa Barat.

"Beauty Countes" itu diikuti empat kontestan masing-masing PT Titan Metals, PT Sumbawa Maju Jaya, PT Bayu Kemayoran Karya dan PT Maju Jaya Valco, hingga diputuskan dua perusahaan sebagai pemenang utama dan cadangan.

Menindaklanjuti penetapan perusahaan mitra investor itu, Bupati Sumbawa Barat dua periode sejak 2005 itu, mengaku telah menyurati manajemen PTNNT untuk memberi tahu keinginan membeli tujuh persen saham itu.

"Saya sudah surati Newmont tapi belum ada jawaban. Saya juga sudah surati Pak Gubernur dan semua menteri terkait serta Presiden," ujarnya.

Muhadli mengaku optimistis dapat memiliki tujuh persen saham PTNNT itu karena menurutnya, PT Titan Metals itu telah menyediakan dana yang dibutuhkan Pemkab Sumbawa Barat untuk membeli tujuh persen saham itu. Saham tersebut, imbuhnya, akan menjadi milik Pemkab Sumbawa Barat.

"Jadi saham itu sepenuhnya milik KSB, nanti tercatat KSB sebagai pemegang saham tujuh persen, kami bayar dengan uang perusahaan mitra itu, dan KSB tidak perlu pinjam ke mana-mana atau memberikan jaminan, dan kalau terjadi kenaikan saham maka uang kita juga akan naik," ujarnya.

Menurut dia, PT Titan Metals akan mengambil keuntungan dari pembagian deviden sepanjang PTNNT) beroperasi. Sebagai bukti keseriusan PT Titan Metal untuk mendanai pembelian tujuh persen saham Newmont itu, akan ada kucuran dana awal dari perusahaan tersebut yang nilainya mencapai Rp50 miliar, yang "diamankan" di rekening Pemkab Sumbawa Barat dan uang itu dinyatakan hangus jika "wanprestasi".

Bupati Muhadli juga menyebut keuntungan lain bagi investor mitra Pemkab Sumbawa Barat yakni adanya penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan PTNNT.

Meski demikian, Presiden Direktur PTNNT, Martino Hadiant,o pernah menyatakan bahwa pelaksanaan IPO tidak akan mengurangi kepemilikan saham nasional Indonesia pada perusahaan tambang tersebut.

"IPO tidak menurunkan kepemilikan saham Indonesia karena investor Indonesia yang akan membeli 10 persen saham perdana yang ditawarkan ke publik itu," ujar Martiono belum lama ini.

Martiono juga mengatakan, para pemegang saham PTNNT telah menyetujui rencana IPO yang akan dilaksanakan pada triwulan I 2011 di mana akan dilepas 10 persen saham baru kepada publik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement