REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengaku belum menerima laporan usulan pengajuan Hak Angket soal pajak. Oleh karena itu Parta Golkar belum memutuskan sikap.
"Saya tak tahu, Saya belum dapat laporan soal usulan Hak Angket itu," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1).
Sebelumnya beberapa anggota dewan dari sembilan fraksi mengusulkan dibentuknya Hak Angket soal pajak. Usulan tersebut sudah diajukan kepada pimpinan dewan.
Menurut Ical sampai saat ini DPP PG belum membahas soal usulan Hak Angket tersebut.
Ical mengaku, masih akan mempelajari terlebih dahulu soal usulan tersebut.
Ia masih ingin melihat perkembangan soal ini dari panja pajak ke pansus pajak. "Saya kira Hak Angket bisa lebih detail tetapi penggunaan Hak Angket tak perlu sampai berujung pada penyampaian Hak Menyatakan Pendapat," kata Ical.