REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan paket sabu-sabu di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bahan golongan narkotika seberat 280 gram senilai Rp 560 juta tersebut Sabtu (22/1) ditemukan di LP Besi yang merupakan LP terbesar di Nusakambangan. Terkait temuan tersebut, seluruh penghuni LP, baik dari kalangan napi maupun sipir, Rabu (26/1), dilakukan pemeriksaan tes urine pada Rabu (26/1) ini
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Mayun Mataram, menyebutkan ada sekitar 400 orang yang menjalani tes urine. Mereka terdiri dari sekitar 300 orang napi dan 100 sipir. ''Tes urine ini diselenggarakan oleh BNN dan Kanwil Kemenhuk-HAM, ' ' jelas Mayun.
Hingga sore ini, masih belum diketahui apakah ada penghuni dan sipir LP yang positif menggunakan bahan-bahan narkotika. ''Kita masih melakukan tes. Mungkin nanti malam atau besok baru diketahui hasilnya,'' tambah Mayun.
Menurutnya, temuan paket sabu seberat 280 gram pada Sabtu (22/1) tersebut merupakan lanjutan dari tertangkapnya seorang napi penghuni LP Super Maximum Security Pasir Putih, Surya Bahadur Tamang alias Kiran alias Boski. Surya Bahadur yang warga Nepal dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara ini ditangkap BNN pada Rabu (5/12), Selain itu, BNN juiga menyita barang bukti narkoba kelas 1 jenis Sabu sebanyak 4.068,8 gram dan heroin sebanyak 895 gram.