REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kabareskrim Kepolisian RI Kombespol Ito Sumardi mengatakan, jaksa Cyrus Sinaga sudah berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut)terhadap Gayus HP Tambunan. "Kapolri sudah sampaikan, untuk kasus pemalsuan itu iya (berstatus tersangka)," katanya usai konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Rabu (26/1).
Namun, Ito seolah tidak yakin mengenai bukti fisik status Cyrus dan menyuruh untuk langsung mengecek ke penyidik terkait. Karena, dia mengaku tidak selalu mengecek perkembangan kasus itu. "Sekarang (Cyrus) sedang diperiksa," katanya.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement