REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gayus HP Tambunan menjadi saksi pada sidang kode etik dan profesi dengan terperiksa AKP Sri Sumartini. Gayus tiba di Gedung Trans National Crime Centre, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, tempat di mana sidang digelar pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu datang dengan menggunakan mobil provost dengan pengawalan ketat. Ada delapan petugas provost mengawalnya masuk melalui pintu belakang Gedung Trans National Crime Centre (TNCC).
Gayus yang menggunakan baju batik tidak memberikan komentar dan hanya tersenyum saja kepada wartawan. Sri Sumartini menjadi terperiksa terkait praktik mafia hukum dalam penanganan kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan Gayus.
Sementara itu, saksi eksternal Polri yang hadir adalah Andi Kosasih, serta mantan penyidik kasus Gayus, Kompol Arafat Enani. Selain Arafat dan Sri Sumartini, ada sembilan anggota lain telah ditetapkan sebagai terperiksa dan menunggu sidang kode etik.
Mereka yakni Brigjen Pol Raja Erizman, Brigjen Pol Edmond Ilyas, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Muh Anwar, AKBP Mardiyani, AKP I Gede Putu Widjaya, Iptu Joni Surya dan Iptu Angga.