Kamis 27 Jan 2011 11:19 WIB

11 TKI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan Paksa dari Malaysia

TKI/ilustrasi
Foto: ant
TKI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP - Sebanyak 11 tenaga kerja Indonesia ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipulangkan paksa dari Malaysia, pada bulan Januari 2011.

"Untuk sementara hingga Kamis ini, jumlah TKI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari Malaysia pada bulan ini ada 11 orang. Mereka berasal dari sejumlah desa di Pulau Kangean," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumenep, Madani di Sumenep.

Pada tahun 2010, jumlah TKI ilegal asal Sumenep yang dipaksa dari Malaysia sebanyak 173 orang dan sebagian besar berasal dari Pulau Kangean. "Selama ini, Pulau Kangean memang menjadi kantong TKI ilegal. Mereka yang dipulangkan paksa itu, sebelumnya sempat menjalani hukuman di Malaysia," ujarnya menambahkan.

Serupa tahun 2010, kata dia, pihaknya juga memberikan bantuan dana transportasi kepada para TKI ilegal yang dipulangkan paksa pada tahun ini, masing-masing Rp 75 ribu.

"Untuk TKI ilegal yang dipulangkan paksa pada bulan ini, kami hanya memberikan bantuan dana transportasi kepada 10 orang, karena satu TKI ilegal lainnya tidak datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumenep," ucapnya menuturkan.

Madani mengatakan pihaknya memang mensyaratkan TKI ilegal yang dipulangkan paksa tersebut harus datang sendiri untuk menerima bantuan dana transportasi. "Mereka juga harus menunjukkan surat pengantar dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, untuk menerima bantuan dana transportasi dari kami," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement