REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat jika dilakukan serentak akan memicu inflasi. Selain itu tingkat konsumsi akan semakin tinggi sehingga harga-harga barang akan naik.
"Untuk berapa persen kenaikan inflasinya, saya belum tahu, tergantung berapa jumlah kenaikan gajinya," ujar Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, saat dihubungi Republika, Kamis (27/01).
Lalu dari sisi pasar. jika kenaikan gaji dilakukan serentak pada tahun ini maka dalam waktu bersamaan pasti akan memberikan sentiman ke pasar tentang peningkatan daya beli yang serentak.
Hal ini mendorong produsen meningkatkan harga barangnya. Para pedagang juga melihat bahwa akan ada tambahan daya beli dari masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak terbiasa menabung.
Lebih lanjut, Firmanzah mengatakan, jika kenaikan harga ini tidak terkontrol maka hanya kalangan yang mendapatkan kenaikan gaji yang masih mempunyai daya beli. Sedangkan masyarakat yang tidak menikmati kenaikan gaji, justru semakin susah untuk membeli barang.