REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Andi Syamsudin mengaku menghargai langkah yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan eksaminasi atas kasus kakanya itu, Nasrudin Zulkarnain. Namun, Andi menjelaskan akan mengecek kembali jika ditemukan bukti baru atas hasil eksaminasi tersebut.
"Prinsipnya keluarga almarhum menghargai upaya apa pun yang dilakukan Komnas HAM. Baik itu eksaminasi atau apa pun," ungkap Andi saat dihubungi, Kamis (27/1).
Meski demikian, Andi mengharapkan agar semua pihak menghormati putusan hukum bahwa Antasari merupakan aktor intelektual di balik pembunuhan kakaknya itu. Jika Komnas HAM menemukan bukti baru, Andi mengaku, keluarga akan menelusuri lebih jauh bukti tersebut.
"Kalau prinsip kita apa pun yang dihadirkan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menelusuri sejauh mana kebenaran fakta-fakta tersebut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memutuskan untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus dugaan rekayasa terhadap pembunuhan mantan Dirut Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Komnas HAM akan menyelidiki apakah kasus yang membuat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menjadi terpidana itu melanggar rasa keadilan atau tidak.