Jumat 28 Jan 2011 02:23 WIB

Mau Investasi di Perbatasan, Pemerintah Beri Insentif

Rep: yogie respati/ Red: Stevy Maradona
Pos perbatasan RI-PNG, ilustrasi
Pos perbatasan RI-PNG, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wilayah perbatasan menjadi wilayah strategis karena memiliki sumber daya yang beragam.Upaya mengoptimalkan wilayah perbatasan itupun akan dilakukan dengan menggandeng pelaku usaha.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan pemerintah telah menetapkan sejumlah kemudahan investasi yang dapat diperoleh pelaku usaha jika berinvestasi di wilayah perbatasan. “Ada aturan khusus di UU Penanaman Modal yang bisa mengurangi pembiayaan untuk perbatasan kawasan perbatasan, ada aturan meringankan seperti tarif, penyederhanaan peraturan, pengurang pajak,” kata Gamawan usai rapat kerja dengan Komisi II DPR mengenai wilayah perbatasan Indonesia, Kamis (27/1).

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi di wilayah perbatasan sehingga saat ini kurang dilirik para investor. Diantara tantangan itu adalah informasi dan akses yang terbatas, minimnya pelayanan jasa seperti bank, kualitas dan kuantitas SDM perlu dtingkatkan, dan peningkatan pelayanan birokrasi.

"Untuk itu berapa persen hutan produksi yang boleh dimanfaatkan itu yang kita jual untuk investasi. Tambang apa saja yang ada dan kendala kalau dibuka? Dimana pelabuhan ideal? Itu akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait," tukas Gamawan.

Pihaknya pun akan mempertajam pemetaan kabupaten dan provinsi yang bersentuhan langsung dengan perbatasan dan bekerjasama dengan pemerintah daerah. "Jadi pemetaan ini (targetnya) paling lama enam bulan selesai," ujar Gamawan.

Wilayah perbatasan yang cukup potensial untuk investasi, papar Gamawan, terutama berada di Kalimantan, Papua, dan sejumlah wilayah di perbatasan Timor Leste. Panjang perbatasan darat sebesar 3032 kilometer. Ia pun menambahkan setidaknya sekitar 40 persen pulau terluar Indonesia telah terdaftar, sementara sisanya secara bertahap akan disampaikan pula dalam sidang umum Perserikatan bangsa-bangsa (PBB).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement