REPUBLIKA.CO.ID,Komdis LPI baru akan mendengar keterangan dari pihak terkait pada pekan depan. Komisi disiplin [Komdis] Liga Primer Indonesia [LPI] menunda keputusan sanksi terhadap pemain Semarang United Simon Kujiro yang melakukan pemukulan kepada wasit dalam pertandingan melawan Bogor Raya pada akhir pekan lalu.
Pengelola LPI baru memperkenalkan Komdis kepada wartawan hari ini. Komisi yang dipimpin M Sholeh ini sebetulnya sudah dibentuk sejak 7 Januari lalu.
Kepada wartawan, M Sholeh mengatakan, pihaknya baru akan memanggil Simon, ofisial Semarang United dan wasit Rudiansyah, Rabu [2/2] mendatang. Menurut Simon, sebelum menjatuhkan keputusan, Komdis LPI terlebih dahulu akan mendengar kesaksian langsung dari Simon dan wasit.
“Setelah itu, secepatnya Komdis akan mengambil keputusan kepada Simon. Hukuman yang akan dijatuhkan dipastikan akan setimpal dengan pelanggaran berat yang dilakukan. Kami berharap 'Insiden Bogor' ini menjadi yang pertama dan terakhir,” ujar Sholeh.
“Simon sudah melakukan pelanggaran berat karena dia melakukan pemukulan terhadap wasit yang dianggap oleh Simon memberikan keputusan yang tidak fair. Ini juga jadi pelajaran buat para pemain, wasit, dan ofisial tim supaya tetap menjunjung tinggi sportivitas dan menegakkan fair play di setiap pertandingan LPI.”
Ditambahkan, Komdis LPI bekerja berdasarkan surat rekomendasi sidang tertanggal 25 Januari 2011 dari Bidang Kompetisi Liga LPI. Dengan surat rekomendasi itu, Komdis LPI mempunyai waktu selambat-lambatnya selama 14 hari terhitung dari tanggal dikeluarkannya surat tersebut untuk bersidang.