REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Jaksa Cirus Sinaga penuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1) pagi. Saat ditanya mengenai pemalsuan rentut, ia langsung mengamuk dan berteriak kepada wartawan.
"Tidak ada, tidak ada!" kata Cirus Sinaga kepada wartawan dengan nada tinggi, di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1).
Ia mengakui dirinya dipanggil penyidik Polri sebagai tersangka. Namun ia tetap tidak mengakui telah melakukan pemalsuan rentut kasus Gayus Tambunan.
Saat ditanya, persiapan yang dilakukan Cirus terkait pemanggilan sebagai tersangka, ia mengatakan tidak ada. Ia yakin fakta dan hukum yang akan bicara dalam kasusnya. "Fakta yang bicara, hukum yang bicara," pungkasnya.