Senin 31 Jan 2011 17:25 WIB

Pengusul Angket Pajak Capai 117 Orang

Rep: agung budiono/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bola panas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Perpajakan terus bergulir. Saat ini, sudah  117 anggota DPR yang ikut menandatangani dukungan pembentukan  Pansus Angket tersebut.

Inisiator Pansus Hak Angket yang juga anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan, total tambahan pendukung Hak Angket Perpajakan sampai Senin (31/1) jam 16.00 hari ini total 96 orang anggota DPR. "Angka itu di luar pengusul awal 30 mundur 7 (FPD) dan 2 (PKB). Jadi total 117. Artinya sdh tembus angka 100," tuturnya, Senin (31/1).

Bambang menjelaskan, dia memprediksi pada Rabu (2/2) mendatang diperkirakan pendukung pembentukan Pansus Hak Angket mencapai 200an orang. "Setelah itu akan kami serahkan ke Pimpinan DPR agar dapat diambil keputusan dalam paripurna selasa depan," tukasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement