REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bola panas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Perpajakan terus bergulir. Saat ini, sudah 117 anggota DPR yang ikut menandatangani dukungan pembentukan Pansus Angket tersebut.
Inisiator Pansus Hak Angket yang juga anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan, total tambahan pendukung Hak Angket Perpajakan sampai Senin (31/1) jam 16.00 hari ini total 96 orang anggota DPR. "Angka itu di luar pengusul awal 30 mundur 7 (FPD) dan 2 (PKB). Jadi total 117. Artinya sdh tembus angka 100," tuturnya, Senin (31/1).
Bambang menjelaskan, dia memprediksi pada Rabu (2/2) mendatang diperkirakan pendukung pembentukan Pansus Hak Angket mencapai 200an orang. "Setelah itu akan kami serahkan ke Pimpinan DPR agar dapat diambil keputusan dalam paripurna selasa depan," tukasnya.