REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Digulirkannya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Perpajakan merupakan aspirasi masyarakat ditengah lemahnya penegakan hukum. Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal menyatakan, penting bagi legislatif untuk menangkap keresahan yang ada di masyarakat saat ini.
Menurut dia, krisis penegakan hukum yang terjadi 2011 ini bisa berdampak pada krisis kepercayaan publik pada konstelasi perpolitikan. "Kalau aspirasi itu tidak bisa dikanalisasi dalam proses politik itu mengakibatkan krisis kepercayaan," tegasnya kepada Republika, Senin (31/1).
Mustafa menjelaskan, prinsip yang dipegang PKS adalah segala sesuatu yang mempercepat penegakan hukum dan reformasi birokrasi harus didukung. Dia melihat, sampai saat ini belum ada upaya sungguh-sungguh diperangkat penegak hukum untuk menuntaskan kasus pajak baik mafia pajak maupun sistem perpajakan. "Kami sekarang memberi kelapangan kepada setiap anggota PKS untuk berekspresi, biarkan itu semua dikaji setajamnya," bebernya.
Dia berharap, usulan itu nantinya bisa dapat dilanjutkan ke rapat Pimpinan DPR untuk diteruskan ke Badan Musyawarah DPR. "Naskah akademiknya masih akan dipelajari untuk dibawa ke Rapat Paripurna," tukas Mustafa.