Senin 31 Jan 2011 18:19 WIB

Inu Kencana: Di IPDN Air Kencing Dihargai Rp 50 Ribu

Rep: bowo pribadi/ Red: Krisman Purwoko
Inu Kencana
Inu Kencana

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Kasus kematian praja, Rinra Sujiwa Syahrul Putra --untuk kesekian kali-- memantik spekulasi yang terjadi di balik 'dinding' Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor.

Pasalnya, setiap peristiwa yang terjadi di lembaga pendidikan ini selalu menyisakan pro dan kontra perihal perilaku dan kehidupan praja di sekolah calon pemimpin pemerintahan ini.

Hal ini diakui oleh Rektor Universitas Pandanaran Semarang, Inu Kencana Syafii, saat dimintai tanggapan perihal peristiwa yang dialami oleh Putra Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Menurut mantan dosen di IPDN ini, ia tak mau menduga-duga penyebab kematian praja Rinra ini. Namun ia membenarkan banyaknya persoalan hukum yang terjadi di balik institusi pendidikan ini.

Ia mencontohkan masih maraknya penggunaan narkoba di kalangan praja. "Bahkan para pejabat di institusi inipun ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut," ungkap Inu saat dihubungi per telepon di Semarang, Senin (31/1).

Inu yang diberhentikan dari IPDN karena kevokalannya dalam mengungkap kebobrokan institusi ini mengatakan, setiap berita tentang narkoba di IPDN marak, tes urin yang dilakukan jamak dimanipulasi.

Seharusnya, tegas dia, air seni praja yang diperiksa adalah air seni saat masih baru yang tentunya masih dalam kondisi hangat. Namun di IPDN air seni yang dites narkoba tidak. Bahkan bisa air seni orang lain yang tidak mengkonsumsi narkoba dan direkayasa sedemikian rupa sebagai air seni para praja.

Makanya, lanjut Inu, di IPDN air seni bisa dijual Rp 50 ribu per ampul kecil. Praktik ini sudah biasa terjadi di lingkungan pendidikan ini. "Kalau pernyataan ini dianggap merupakan fitnah, silahkan seret saya ke pengadilan. Saya tak gentar karena saya pernah tahu kondisi yang sebenarnya," tegas Inu. owo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement