Selasa 01 Feb 2011 16:16 WIB

Pakistan Tolak Serahkan Pria AS yang Bunuh Dua Orang Warganya

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE - Seorang hakim Pakistan, Selasa (1/2) menghambat setiap usaha untuk menyerahkan kepada pihak berwenang Amerika Serikat seorang karyawan pemerintah Amerika yang sedang diperiksa karena membunuh dua orang.

Amerika Serikat, Senin (31/1) kembali menyerukan pembebasan Raymond Davis yang ditangkap setelah membunuh dua pengendara sepeda motor Pakistan pada waktu subuh. AS mengatakan ia bertindak untuk membela diri.

Tetapi seorang pengacara Pakistan mengajukan permohonan kepada pengadilan tinggi Lahore berdasarkan undang-undang kepentingan publik untuk mengcegah setiap usaha menyerahkan Davis kepada Amerika Serikat.

"Saya mencegah dia (diserahkan kepada pihak berwenang AS). Apakah ia memiliki atau tidak memiliki imunitas (diplomatik) akan diputuskan oleh pengadilan," yang akan diputuskan ketua pengadilan tinggi Lahore, Ijaz Ahmed Chaudhry.

"Satu keputusan dikeluarkan untuk menempatkan namanya pada ECL

(daftar pengawasan keluar). Kasus itu ditunda selama 15 hari.

Mewakili pemerintah di pengadilan Lahore, wakil jaksa agung, Naveed Inayat Malik, meminta hakim memberikan "waktu" kepada kementerian luar negeri Pakistan untuk memutuskan apakah Davis memiliki imunitas diplomatik atau tidak.

Washington mengatakan Davis adalah anggota staf adminstrasi teknis" dan karena itu memiliki " imunitas kriminal penuh". "Dia tidak dapat ditangkap atau ditahan secara hukum sesuai dengan Konvensi Jenewa," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Philip Crowly kepada wartawan di Washington.

Tetapi hakim Pakistan yang menangani petisi itu, Saeed Zafar berpendapat bahwa berdasarkan hukum internasional, imunitas diplomatik dapat dilepaskan untuk kejahatan-kejahatan paling serius.

Khawaja Haris, advokad Punjab, kota di mana Davis menembak mati para pengendara sepeda motor itu mengemukakan pada pengadilan itu bahwa Konvensi Jenewa memberikan imunitas kepada para diplomat "dalam batas-batas tertentu."

"Pemerintah federal harus membuat satu keputusan persetujuan tentang apakah orang itu memiliki imunitas diplomatik atau tidak dan apakah status diplomatiknya dikonfirmasikan atau tidak," kata Haris.

"Yang kami dengar tentang dia dan imunitasnya hanya melalui pers. Karena ia terlibat dalam satu kejahatan berat, masalah ini harus diputuskan oleh pengadilan."

Tetapi Washington tetap bersikeras bahwa Davis ditahan secara tidak sah dan mendukung pengakuannya tentang kejadian itu bahwa dia dikonfrotasi oleh dua pengendara sepeda motor yang bersenjata.

Davis memliki alasan yang meyakinkan bahwa dua pria bersenjata itu bermaksud mencederai dia. Dan beberapa menit sebelumnya, kedua orang itu, yang memiliki catatan kejahatan, merampok uang dan barang-barang berharga seorang warga Pakistan," kata Crowley.

Ketika diminta oleh para anggota Kongres AS, Senin untuk membebaskan Davis, Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari mengatakan:"Itu membutuhkan kesabaran untuk menunggu hinggu proses hukum selesai."

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement