Selasa 01 Feb 2011 21:29 WIB

Willem Tutuarima Siap Ditahan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Salah satu mantan anggota DPR RI Periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus cek perjalanan, Willem Tutuarima, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) di Jakarta. Willem mengaku siap untuk ditahan.

Willem tiba pada pukul 21.00 WIB setelah sebelumnya ia dijemput oleh penyidik KPK di rumahnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (1/2) pukul 16.00 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, ia hanya memberikan sedikit komentar seputar penahanan itu.

“Ya saya siap ditahan,” kata Willem.

Menurutnya, kesiapannya ditahan itu adalah hasil koordinasi dengan kuasa hukumnya. Ia dan kuasa hukumnya menyatakan jika penahanannya itu untuk kepentingan penyidikan maka ia bersedia untuk ditahan.  Ditanya soal kesehatannya, Willem mengatakan bahwa saat ini ia masih dalam proses penyembuhan.

Saat ini, Willem masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Belum ada informasi yang pasti mengenai penahanannya dan di rumah tahanan mana ia akan dititipkan.

Pada hari yang sama, Selasa (1/2), KPK telah  menahan tersangka lainnya, Budiningsih. Ia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Selain itu,  KPK juga menahan Bobby Suhardiman di LP Cipinang, Jakarta.

Tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah  Bahrudin, Suwarno, TM Nurlif, Reza Kamarullah, dan Asep Ruhiyat, Max Moein, dan Panda Nababan di Rutan Salemba, Jakarta.  .Tersangka yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang adalahBobby Suhardiman,  Paskah Suzetta, Ahmad Jawawi, Poltak Sitorus, Marthin Bria Seran, Sutanto Pranoto, Muhammad Iqbal, Sofyan Usman, Matheos Pormes, dan Daniel Tanjung . Terakhir, Agus Condro Prayitno ditahan di Polda Metro Jaya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement