REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, akan mempermudah pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian lain bagi warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Mesir.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/2), mengatakan, kemudahan itu diberikan karena ada kemungkinan para WNI kehilangan paspor selama kerusuhan. "Kalau misalnya tidak punya paspor, katakanlah hilang, maka kita akan memberikan keringanan surat perjalanan laksana paspor," kata Patrialis.
Selain itu, Imigrasi juga memberikan kemudahan melalui pelayanan di dalam pesawat. Patrialis mengaku telah memerintahkan petugas imigrasi untuk ikut di dalam pesawat.
Menurut dia, kebijakan itu adalah hasil evaluasi dari proses evakuasi tahap pertama.
"Saat yang(evakuasi-red) pertama belum, Tapi untuk evakuasi kedua sudah (ada petugas imigrasi di pesawat-red)," katanya.
Selain itu, kata Patrialis, Ditjen Imigrasi juga menyediakan 3.000 paspor kosong sebagai antisipasi jika ada kebutuhan penambahan paspor selama proses evakuasi. Pemerintah terus melakukan evakuasi WNI dari Mesir. Pemerintah telah berhasil memulangkan satu rombongan WNI ke Tanah Air beberapa waktu lalu.