REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD--Perdana Menteri Irak, Nouri Maliki, Sabtu (5/2) berjanji untuk tidak memperpanjang masa jabatannya hingga tiga periode meski hal itu tidak dilarang dalam aturan. Sehari sebelumnya Maliki menyatakan akan memangkas gaji yang diterimanya hingga separuh.
Pengumuman itu disampaikan terkait dengan maraknya gelombang reformasi pemerintahan yang melanda kawasan Arab tampaknya juga sampai ke Irak. Warga di sejumlah kota di Irak juga telah melakukan demonstrasi memprotes minimnya layanan publik yang dilakukan pemerintahan baru Irak.
Selain Maliki, para pejabat Irak lainnya juga setuju untuk memangkas gaji mereka sebagai upaya meredam aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah. ''kami juga menetapkan aturan yang menjamin keseimbangan antara gaji para pejabat dengan warga Irak. Kondisi sekarang memaksa kami untuk memangkas biaya dan gaji, untuk diberikan kepada mereka yang masih membutuhkan,'' kata Abbas Bayati, salah seorang politisi Irak seperti dikutip Los Angeles Times.
Sejumlah pejabat Irak selama ini telah memperoleh penghasilan puluhan juta dolar AS perbulan dan sejumlah keuntungan lainnya. Seorang mantan pejabat setingkat presiden, perdana menteri dan juru bicara parlemen memperoleh penghasilan antara 500 ribu dolar hingga 700 ribu dolar AS perbulan. Sebagai perbandingan gaji presiden AS, Barack Obama hanya 400 ribu dolar AS.