REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta menegaskan, peristiwa kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, bukan sekadar masalah SKB tiga menteri saja. Ia menilai insiden itu terjadi akibat penerapan hukum yang lemah.
Pernyatan itu diungkapkan Anis di Gedung DP, Jakarta, Senin (7/2), menanggapi peristiwa bentrok warga dengan jemaah Ahmadiyah yang mengakibatkan tiga orang tewas pada Minggu (6/2). Menurut politisi PKS itu, peristiwa kekerasan serupa bisa terjadi setiap saat dan dilakukan oleh siapa saja apabila aparat negara tidak bisa mengantisipasi secara tegas.
Ia menekankan pelanggaran hak asasi manusia seperti itu dapat pula terjadi berulang-ulang, dan bukan hanya atas nama agama, tapi juga atas nama apapun. Karena itu Anis menambahkan, pemerintah harus bertindak tegas mengusut semua aksi kekerasan yang dilakukan.
"Di satu sisi sudah ada keputusan pemerintah (SKB tiga menteri) dan di sisi lain ada FPI yang juga meminta agar Ahmadiyah dibubarkan," ujarnya. Ditanya bagaimana sikap DPR, Anis menegaskan, pemerintah harus menunjukkan sikap terlebih dahulu dan DPR justru menunggu bagaimana sikap pemerintah dalam kasus ini.
Mengenai wacana perlunya SKB tiga menteri tersebut dijadikan UU, Anis menegaskan, hal itu juga tidak menjadi soal karena akar permasalahannya sudah sedemikian kronis. "Masalah terjadi berulang-ulang dan dimana-mana, bukan hanya satu tempat tetapi juga diberbagai tempat," ujarnya.
Ironisnya, Anis menambahkan, masyarakat belum melihat upaya pemerintah mengatasinya secara sistematis. "Kita harus selesaikan masalah ini. Kita tunggu pemerintah, bagaimana mereka mendudukkan masalah ini, baru kita sikapi di DPR," ujarnya.