REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami Nunun Nurbaiti, Adang Darajatun menampik keras jika istrinya dikaitkan dengan kasus TC dan berperan sebagai penyalur kepada tersangka yang kini telah ditahan oleh KPK. "Dokter Andreas sudah bilang dan pernah diperiksa sekaligus disumpah, apakah ibu (Nunun, red) memberi travel cek kepada Ari? Ibu bilang tidak," ujarnya kepada wartawan di DPR, Senin (7/2).
Anggota Komisi III dari PKS itu menuturkan, jika diperhatikan dengan cermat saat mengikuti persidangan empat terhukum yang lalu, kehadiranNunun tidak diperlukan sebagai saksi. "Artinya apa, pemberinya sudah ada yaitu Ari Malangjudo ada tuduhan dia disuruh ibu. Nah itu tolong dibuktikan bahwa apakah betul dia disuruh oleh ibu. Ibu sudah mengakui jika tidak pernah memberikan," jelasnya.
Mantan Wakapolri itu juga membantah jika Ari Malangjudo adalah pegawai istrinya. "Ari itu intelektual, dia mitra kerja, tak ada perintah dan hubungan kerja atasan-bawahan antara Nunun dan Ari Malangjudo," bebernya.
Terkait keberadaan Nunun saat ini, Adang tidak mau berkomentar lebih jauh. Alasannya, karena dirinya tidak mau kejadian di Singapura terulang di mana media mengejar-gejar dokter yang memeriksa istrinya hingga sang dokter tidak mau lagi periksa sang istri.