Selasa 08 Feb 2011 14:19 WIB

Presiden Didesak Segera Atasi Permasalahan Ahmadiyah

Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang
Foto: Antara
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bertindak mengatasi persoalan Ahmadiyah.

"Kami mendesak agar Presiden SBY bertindak mengambil langkah-langkah komprehensif atas kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah yang ada di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banteng," kata Hendardi di Jakarta, Selasa (8/2).

Menurut dia, presiden juga harus memerintahkan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, untuk memberikan jaminan keamanan kepada jemaat Ahmadiyah, menangkap dan memproses secara hukum pelaku-pelaku kekerasan serta memeriksa Kapolres Pandeglang akibat kegagalannya memberikan perlindungan dan membiarkan aksi kekerasan terjadi.

Ia menegaskan, pihaknya mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan warga dan kelompok organisasi Islam garis keras yang terus menerus melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah.

Hendardi menyebutkan, jika melihat ke belakang, semua rangkaian peristiwa terhadap jemaat Ahmadiyah dipicu oleh fatwa MUI dan provokasi Menteri Agama RI yang terus bertekad membubarkan Ahmadiyah.

"Selain Fatwa MUI dan provokasi Menag. Aksi kekerasan juga terus berlanjut akibat ketundukan aparat Polri pada organisasi-organisasi Islam garis keras tanpa mau mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan aksi kekerasan," papar Hendardi.

Menurut dia, pembiaran terus-menerus terhadap aksi kekerasan telah mempertebal impunitas pelaku kekerasan dan melahirkan "preseden" buruk bahwa seolah-olah tindakan apapun terhadap Ahmadiyah dapat dibenarkan.

"Apapun alasannya kekerasan adalah tindakan kriminal yang harus ditindak dan diproses secara hukum," katanya. Setara Institute mencatat pada tahun 2009 terjadi 33 tindakan pelanggaran dan jumlah itu meningkat tajam pada tahun 2010 menjadi 50 tindakan pelanggaran yang menimpa jemaat Ahmadiyah.

Peningkatan itu, kata Hendardi di antaranya dipicu oleh provokasi pejabat publik yang menyulut kekerasan (condoning) yang dilakukan oleh Menteri Agama RI Suryadharma Ali dan ketundukan aparat Polri pada tekanan organisasi garis keras.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, kekerasan antarkelompok atas nama apa pun dan argumentasi apa pun tidak dibenarkan, sehingga kekerasan dalam bentuk apa pun harus dihentikan.

"Aparat kepolisian harus menindak pelaku kekerasan dan memproses hukumnya secara adil," katanya. Menurut dia, aparat kepolisian beberapa kecolongan dengan adanya kasus kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah, sehingga daya endusnya tentang kemungkinan adanya kekerasan perlu ditingkatkan, sehingga ada upaya pencegahan tindakan kekerasan.

"Masyarakat harus melakukan dialog dengan Ahmadiyah karena membangun kesadaran bersama membutuhkan waktu, terlebih ada perbedaan pandangan keyakinan. Ikhtiar seperti ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat," kata Anas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement