REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah sedang melakukan evaluasi program renumerasi di 14 kementerian. Tujuannya, agar reformasi birokrai bisa berjalan dengan baik. Evaluasi tersebut akan mencakup penilaian dalam segi integritasnya, mulai dari infrastruktur, serta proses bisnisnya.
"Misalkan mekanisme di antara pimpinan dengan staf, dan sebagainya. (Sebab) itu kan belum diatur yang benar protapnya. Kemudian manajemennya, SDM -nya," kata Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi EE. Mangindaan, di kantor Wakil Presiden, Selasa (8/2).
Nantinya, lanjut dia, pengawasan dan evaluasi tersebut tidak akan dilakukan 'orang dalam', melainkan oleh Tim Independen dan Tim Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dibawah koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. Diharapkan, tim ini tidak akan melakukan penilaian secara subjektif.
Bahkan, bukan tidak mungkin, evaluasi yang dilakukan akan berbuntut pada penalti yang keras. "Kalau kita mau perubahan besar, jangan main-main lagi," tegas dia.
Karena itu juga, KemenPan dan Reformasi Birokrasi mendukung sepenuhnya terobosan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menerapkan sistem pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/lembaga berbasis elektronik atau e-audit. Menurut dia, sistem pelaporan keuangan online membuat auditor dan kementerian/lembaga yang diaudit tidak bersentuhan.
Hal tersebut, dinilai Mangindaan, akan mampu mengurangi penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam audit keuangan. "Dengan sendirinya kita akan pikir-pikir untuk jangan main-main. Karena dengan IT, kan, tidak bisa membohongi. Kalau tidak berhubungan kelihatan kalau bohong," ujar dia.
Namun demikian, tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan pemutusan remunerasi kepada kementerian yang kinerjanya masih dianggap kurang. "Tidak bisa diputus karena itu kinerja, otomatis jumlahnya akan berkurang apabila kinerja nya rendah," kata dia.
Mangindaan hanya memastikan bahwa ke depannya akan ada imbalan, dan ada penalti. "Bisa kita penalti. Lalau diumumkan tidak benar, bahwa instansi ini ini tidak benar, kan malu sekali," ujar dia.
Laporan itu sendiri, menurutnya, sudah harus selesai pada 16 Februari mendatang. Menurut Mangidaan, tugas tim adalah mempelajari seluruh program renumerasi yang dilakukan tiap kementerian. Termasuk sejauhmana reformasi birokrasi dilakukan. "Kementerian tak bisa (berkilah). Karena ini menjadi prioritas. Sudah jangan ragu-ragu lagi," kata dia.
Sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, menurut Mangindaan, Wakil Presiden Boediono minta proses evaluasi dilakukan sesuai jadwal. Selain itu, Wapres juga memberikan arahan untuk menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat, serta perkembangan reformasi birokrasi.
Seperti diketahui, Wapres membentuk tim independen reformasi birokrasi yang terdiri dari berbagai tokoh. Tim ini diketuai Erry Riyana dengan anggota Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Ahmad Damiri, guru besar Universitas Indonesia Eko Prasojo, guru besar UGM Sofyan Effendi. Selain itu juga dibentuk tim penjaminan kualitas dengan anggota eks Walikota Tarakan Yusuf Serang, Wakil Dirut BNI Felia Salim, Kepala Badan Informasi Publik Kemkominfo, Freddy Tulung, Deputi BUMN Sumaryanto.
Program renumerasi dilakukan sejak 2007 dan dimulai dari tiga kementerian/lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA). Lalu dilanjutkan dengan Sekretariat Negara (Setneg), dan Sekretariat Kabinet (Setkab). Dan mengikuti 9 kementerian/lembaga yang disetujui akhir tahun lalu yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN RB, BPKP, TNI, Polri.