REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Banyaknya pemain dan pelatih asing yang ikut meramaikan Liga Primer Indonesia (LPI) kini menjadi sorotan Dirjen Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Jika terbukti melakukan pelanggaran berkaitan dengan visa dan izin tinggal, maka mereka akan ditangkap untuk kemudian dideportasi.
Kasubdit Dokumentasi Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Drs. Amirullah MM, mengatakan sampai saat ini pemain-pemain yang bertanding di LPI bisa dipastikan tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang sah. Seperti dikutip situs PSSI, Amirullah meyakini hal itu lantaran untuk mendapatkan KITAS itu harus mengurus izin kerjanya lebih dulu di Kemenakertrans. Khusus untuk pemain sepakbola, izin tidak akan keluar tanpa adanya rekomendasi dari PSSI.
"Kalau data pastinya saya belum tahu. Tapi kalau dari PSSI menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi, maka tidak mungkin keluar KITAS-nya. Sebab, KITAS dikeluarkan apabila tenaga kerja asing sudah mengurus izin di Kemenakertrans,'' tutur Amirullah di sela-sela diskusi bertajuk "Pemain Asing dan Dampaknya Bagi Olahraga Profesional di Indonesia". ''Khusus untuk pemain atau pelatih sepak bola profesional,izin dari kemenakertransnya harus mendapat rekomendasi PSSI. Sementara PSSI tidak pernah merekomendasi pemain asing terebut, maka dipastikan mereka melakukan pelanggaran. Bukan ilegal, tapi melakukan pelanggaran keimigrasian,"
Diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengawas Olahraga Nasional (LPON) ini melibatkan juga pembicara dari pihak Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), kepolisian, dan dirjen pajak kementerian keuangan. Selain puluhan wartawan dan praktisi olahraga, diskusi ini juga dihadiri wakil dari PSSI, yakni Direktur Hukum dan Peraturan PSSI Max Boboy.