Rabu 09 Feb 2011 15:27 WIB

Polisi Duga Massa Digerakkan dari Luar Temanggung

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Siwi Tri Puji B
Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.
Foto: Antara
Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian menduga massa yang mengakibatkan ricuh di Temanggung, Jawa Tengah digerakkan dari luar Temanggung. Bahkan, seorang tersangka, MHY pun bukan orang Temanggung.

Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. “Dari MHY yang kita kembangkan memang sudah diidentifikasi yang memang menjadi penggeraknya,” katanya usai melaporkan perkembangan kasus kerusuhan Temanggung keapda Wakil Presiden Boediono,  Rabu (9/2). Artinya, menurut Timur, penggeraknya memang masih berasal di kawasan Jawa tengah namun apabila dikaitkan secara geografis dengan Temangung, wilayahnya tidak satu Kabupaten.

Menurutnya, hingga saat ini MHY masih ditahan Polda Jawa Tengah dan belum dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Mabes Polri.  MHY masih diperiksa dan hasilnya akan disinkronkan dengan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian.  MHY masih diperlukan untuk mengetahui dengan jelas, siapa penggeraknya.  

Kapolri melanjutkan, saat ini Kepolisian belum bisa memastikan apakah kerusuhan tersebut memang diakibatkan adanya motif penistaan agama. Karena terdakwa yang saat itu sedang disidang di Pengadilan Negeri Temanggung akibat penistaan agama bukanlah pendeta, dan yang dinistakan pun bukan hanya Islam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement