REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian menduga massa yang mengakibatkan ricuh di Temanggung, Jawa Tengah digerakkan dari luar Temanggung. Bahkan, seorang tersangka, MHY pun bukan orang Temanggung.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. “Dari MHY yang kita kembangkan memang sudah diidentifikasi yang memang menjadi penggeraknya,” katanya usai melaporkan perkembangan kasus kerusuhan Temanggung keapda Wakil Presiden Boediono, Rabu (9/2). Artinya, menurut Timur, penggeraknya memang masih berasal di kawasan Jawa tengah namun apabila dikaitkan secara geografis dengan Temangung, wilayahnya tidak satu Kabupaten.
Menurutnya, hingga saat ini MHY masih ditahan Polda Jawa Tengah dan belum dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Mabes Polri. MHY masih diperiksa dan hasilnya akan disinkronkan dengan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. MHY masih diperlukan untuk mengetahui dengan jelas, siapa penggeraknya.
Kapolri melanjutkan, saat ini Kepolisian belum bisa memastikan apakah kerusuhan tersebut memang diakibatkan adanya motif penistaan agama. Karena terdakwa yang saat itu sedang disidang di Pengadilan Negeri Temanggung akibat penistaan agama bukanlah pendeta, dan yang dinistakan pun bukan hanya Islam.