REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana pertemuan asosiasi jaksa se-Asia Pasifik dan Timur Tengah pada 16-18 Maret 2011 mendatang, akan membicarakan juga soal pengejaran aset para koruptor. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan itu usai melakukan pertemuan dengan 26 duta besar dan enam perwakilan di kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah untuk Indonesia di Jakarta, Rabu.
"Itu (pengejaran aset koruptor), sekaligus nanti kita bicarakan juga," katanya.
Seperti diketahui, aset koruptor yang tengah mengemuka saat ini dan tengah diupayakan untuk dibekukan, yakni aset Bank Century yang berada di Hongkong dan Swiss.
Dikatakan, untuk aset Bank Century di Hongkong sendiri, saat ini tengah diupayakan pengejarannya. "Mudah-mudahan akan bisa terselesaikan," katanya.
Sedangkan untuk aset Bank Century di Swiss, kata dia, terkendala dalam masalah hukum antara Indonesia dan Swiss yang berbeda.
Seperti diketahui, pemahaman kasus Century antara Swiss dan Indonesia, berbeda pasalnya pemerintah Swiss menilai kasus aset Bank Century itu hanya masalah administrasi atau perdana saja, sedangkan Indonesia menganggap aset Century itu merupakan tindak pidana.