REPUBLIKA.CO.ID,
TEMANGGUNG – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung menilai, ada kesalahan prosedur penanangan massa saat sidang kasus penistaan agama oleh terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50). Sehingga, menimbulkan kericuhan dan berbuntut kerusuhan massa.
‘’Di lapangan terjadi kesalahan prosedur penanganan massa, sementara kasus penistaan agama itu sendiri sudah sangat menyinggung perasaan umat Islam,’’ ujar Edy Tumiarso, salah satu pengurus FUIB.
FUIB mendesak kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Temanggung karena tidak bisa mendeteksi secara dini, tidak mampu mengantisipasi kerusuhan, dan tidak bisa melakukan pembinaan kepada anggotanya. "Polri yang seharusnya bisa pencegah terjadinya kerusuhan, tapi justru menjadi salah satu penyebab utama massa menjadi beringas dan tidak terkendali."
FUIB juga menuntut aparat keamanan untuk mengusut tuntas kelompok dan aktor intelektual di belakang Antonius. Sebab, keresahan massa dan provokasi yang memantik kerusuhan di Temanggung 8 Februari 2011, semuanya bermula dari kasus Antonius.