REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Para ulama dan kyai se-Banten mengeluarkan enam butir pernyataan sikap menyikapi kasus bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang Ahad (6/2). Pernyataan sikap tersebut disampaikan sejumlah perwakilan kiai dalam pertemuan para kyai, ulama, santri dan masyarakat lainnya dalam menyikapi kasus bentrokan di Desa Cikeusik, Pandeglang yang menewaskan empat orang tersebut.
Pernyataan sikap itu dibacakan perwakilan ulama dan kyai diantaranya KH Fathul Adzim Kharitib (Ketua Kenadziran Kesultanan Maulana Hasanudin), KH Muhtadi Dimyati (Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu Pandeglang) KH Kurtubi (Perwakilan kyai Kabupaten Lebak) serta sejumlah tokoh agama Islam dari daerah lainnya di Banten serta anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Agus Setiawan.
Isi pernyataan sikap tersebut antara lain, mereka tidak setuju dengan adanya tindakan anarkis, kecuali keadaan terdesak serta membela hak dan kewajiban. Mereka juga menyatakan tidak setuju dengan adanya aliran dan atau organisasi Ahmadiyah di Provinsi Banten.
Kemudian mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili orang Ahmadiyah yang telah mengawali terjadinya bentrokan dengan cara membacok dan melempari dengan batu dan menombak masyarakat yang ingin melakukan dialog.
Pernyataan sikap selanjutnya, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintah Republik Indonesia untuk segera membubarkan organisasi Ahmadiyah. Mereka juga meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengeluarkan dan membebaskan warga yang diamankan dan ditahan oleh polisi atas terjadinya bentrokan di Cikeusik.
Selain menyampaikan permintaan dan desakan, ratusan ulama, kiai dan para santri tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Pandeglang, Polda Banten dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta meminta kepada pihak lain tidak mengkambinghitamkan dan mempersalahkan pihak lain khususnya pihak kepolisian Polda Banten.
Sebelum menyampaikan pernyataan sikap tersebut, sejumlah kiai menyampaikan orasinya termasuk anggota TPM Agus Setiawan, meminta pemerintah bertindak tegas untuk segera membubarkan Ahmadiyah khusunya yang berada di Banten. Usai melakukan pertemuan di Kecamatan Baros Kabupaten Serang tersebut, ratusan ulama, kiai, dan para santri tersebut berangkat menuju Mapolres Pandeglang untuk meminta pihak kepolisian, membebaskan warga dan sejumlah tokoh agama setempat yang menurut mereka ditahan di Mapolres Pandeglang.