Kamis 10 Feb 2011 21:11 WIB

Menko Polhukam Pertanyakan Pemanggilan Presiden oleh Komnas HAM

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Didi Purwadi
Djoko Suyanto
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID,BELU - Menko Polhukam Djoko Suyanto mempertanyakan permintaan pemanggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Komnas Hak Asasi Manusia. Djoko menanggapi permintaan kelompok Aktivis Petisi 28 yang meminta Komnas HAM untuk memanggil Presiden terkait aksi-aksi kekerasan berlatar belakang agama dalam beberapa terakhir ini.

"Apa relevansinya?," kata Djoko melalui pesan singkat, Kamis (10/2). Dia menyampaikan hal tersebut ketika dimintai tanggapan soal permintaan Petisi 28 yang menginginkan Komnas HAM memanggil Presiden. Dalam tuntutannya yang disampaikan secara resmi pada Kamis (10/2), Petisi 28 tidak hanya meminta Komnas HAM memanggil Presiden. Mereka juga meminta Komnas HAM memanggil Menko Polhukam dan Kapolri.

Djoko sempat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja pada 8-9 Februari 2011. Djoko saat ini sudah kembali ke Jakarta mendahului Presiden. Sebelumnya, di hari yang sama setelah kejadian kekerasan di Pandeglang, Djoko rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag. Satu hari berikutnya, Djoko rapat dengan Muspida Pemprov Jabar dan Banten.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement