Jumat 11 Feb 2011 11:39 WIB

Nyawanya Terancam, Perekam Insiden Cikeusik Batal Hadir di Komnas HAM

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang
Foto: Antara
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dengan alasan keamanan, Komnas HAM batal menghadirkan Arif,  saksi kunci terkait bentrokan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang , Banten, Ahad (6/2) lalu, untuk menceritakan kronologis bentrokan itu kepada wartawan Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (11/2) pagi. Alasannya, Arif sebagai pihak yang berhasil mengambil rekaman video detik-detik penyerangan itu terancam bahaya.

“Statusnya Arif sangat berbahaya, karena ia banyak dicari orang,” ujar Anggota Komnas HAM, Ridha Saleh di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (11/2).

Menurutnya, dibatalkannya acara itu merupakan hasil koordinasi antara Komnas HAM, Kuasa Hukum Arif, dan Polri. Berdasarkan keterangan Polri, nyawa Arif terancam bahaya jika ia membeberkan kronologis penyerangan yang direkam dalam video itu kepada publik.

Oleh karena itu, Arif selaku saksi mendapatkan keamanan dari pihak Polri dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Ridha mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Polri itu untuk menjadikan Arif sebagai saksi ahli untuk kepentingan penyelidikan.

Arif adalah salah satu anggota Ahmadiyah yang pada saat peristiwa bentrokan itu terjadi. Ia selamat dari amukan massa dan sempat merekam bentrokan itu dalam bentuk video. Akibat peristiwa yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) itu, tiga orang rekan Arif tewas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement