Jumat 11 Feb 2011 15:11 WIB

Permintaan Pemeriksaan Megawati Dinilai Berlebihan

Rep: Agung Budiono/ Red: Didi Purwadi
Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Permintaan penasihat hukum Max Moein, salah satu tersangka kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009, mendesak agar KPK memeriksa mantan presiden Megawati Soekarnoputri karena dinilai tahu soal cek pelawat tersebut. Ketua Departemen Hukum DPP PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menilai permintaan tersebut berlebihan.

"Permintaan Petrus Salestinus selaku penasihat hukum Max Moein itu berlebihan dan tidak relevan," tegas Gayus Lumbuun melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat (11/2).

Menurut Gayus Lumbuun, pembuktian dalam kasus cek pelawat ini merupakan pembuktian pada unsur pemberi dan penerima cek. Dalam delik pidana, hal tersebut dikenal dengan tanggung jawab hukum oleh orang yang melakukan/ Atau dengan kata lain, yang berbuat itu yang bertanggung jawab.

"Kejadian itu terjadi pada tahun 2004 dan ada di wilayah DPR," ulasnya.

Oleh karena itu, Gayus menegaskan semua pihak yang berkaitan dalam kasus cek pelawat merupakan hak dan kewajiban fraksi. Yaitu pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, bukan pimpinan DPP Partai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement