REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG – Pasca kerusuhan Temanggung Selasa (8/2) Aparat Polda Jawa Tengah, yang untuk sementara bermarkas di Mapolres Temanggung, sampai Jum’at (11/2) terus melakukan penangkapan sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam aksi kerusuhan di Kota Temanggung Selasa (8/2).
Penangkapan dilakukan Gegana Brimob sejak pagi hingga sekitar pukul 11.00 menjelang shalat Jum’at. Hingga Jum’at sore, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh Republika di tempat itu, polisi membawa 24 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi rusuh, yang berbuntut pembakaran dan perusakan gereja. Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan delapan tersangka.
Ke 24 orang tersebut adalah penduduk sejumlah desa di Kecamatan Tretep, Candiroto dan Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung. Mereka ‘diciduk’ dari rumah masing-masing dan diangkut menggunakan truk dengan dikawal pasukan Gegana. Hingga Jum’at sore, polisi terus memeriksa orang-orang tersebut.