Jumat 11 Feb 2011 18:10 WIB

PDIP: Sikap Permisif Pemerintah Membuat Kasus Kekerasan Selalu Terulang

Rep: Mg18/ Red: Siwi Tri Puji B
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PDIP menyatakan sikapnya terkait tragedi kekerasan beragama yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. Dalam sebuah konfrensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat(11/2), Prof Dr Hamka Haq, ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP.mengungkapkan rasa dukanya atas tragedi kekerasan di  Cikeusik dan  Temanggung.

“Pemerintah sangat permisif terhadap tindakan kekerasan yang terjadi. Oleh karena sikap permisif pemerintah itulah yang memicu terjadinya kekerasan berkali-kali,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekertaris Jenderal PDIP, Drs Achmad Basarah MA meminta pemerintah untuk kembali kepada kontrak sosial bangsa Indonesia yang bersumber pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. "PDIP khawatir akan muculnya kekerasan atas nama agama yang berikutnya apabila kontrol sosial tidak diikuti."

Mengantisipasi kekerasan beragama yang terulang lagi, PDIP meminta pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, yudikatif, legislatif dan lembaga –lembaga yang melindungi bangsa harus segera kembali pada  keempat kontrol sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa sikap PDIP tidak pada posisi membela keyakinan Ahmadiyah, tetapi melindungi warga Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Menurutnya, PDIP condong kepada perlindungan kemanusiaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement