REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PDIP menyatakan sikapnya terkait tragedi kekerasan beragama yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. Dalam sebuah konfrensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat(11/2), Prof Dr Hamka Haq, ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP.mengungkapkan rasa dukanya atas tragedi kekerasan di Cikeusik dan Temanggung.
“Pemerintah sangat permisif terhadap tindakan kekerasan yang terjadi. Oleh karena sikap permisif pemerintah itulah yang memicu terjadinya kekerasan berkali-kali,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekertaris Jenderal PDIP, Drs Achmad Basarah MA meminta pemerintah untuk kembali kepada kontrak sosial bangsa Indonesia yang bersumber pada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. "PDIP khawatir akan muculnya kekerasan atas nama agama yang berikutnya apabila kontrol sosial tidak diikuti."
Mengantisipasi kekerasan beragama yang terulang lagi, PDIP meminta pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, yudikatif, legislatif dan lembaga –lembaga yang melindungi bangsa harus segera kembali pada keempat kontrol sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa sikap PDIP tidak pada posisi membela keyakinan Ahmadiyah, tetapi melindungi warga Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Menurutnya, PDIP condong kepada perlindungan kemanusiaan.