Jumat 11 Feb 2011 20:28 WIB

Militer Mesir Jamin Pelaksanaan Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID,MOSKOW--Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir pada Jumat mendukung pengalihan kekuasaan Presiden Hosni Mubarak kepada wakil presidennya, sehingga memicu kemarahan dari pemrotes yang menuntutnya mundur. Militer juga menjanjikan pemilihan umum bebas, namun belum menentukan tanggal pastinya, serta mengumumkan sebuah tawaran bersyarat untuk mengakhiri masa darurat segera setelah situasi sekarang pulih sepenuhnya.

Mubarak menyampaikan pidato kenegaraannya pada Kamis, sekaligus menyerahkan seluruh kekuasaan kepada Wakil Presiden Omar Suleiman, mantan kepala intelijen, dan mengajukan amandemen konstitusi. Pidato tersebut memicu kemarahan di antara para demonstran di Bundaran Tahrir, Kairo, yang mengharapkan ia mengumumkan pengunduran dirinya.

Pernyataan militer pada Jumat itu juga meminta negara untuk kembali bekerja dan menjanjikan untuk tidak menuntut para demonstran yang menyebabkan terhentinya kehidupan normal di negara berpenduduk terbesar di Arab iu.

Suleiman memerintahkan Perdana Menteri Ahmed Shafik agar menunjuk deputi yang akan bertanggung jawab untuk menggelar dialog nasional dengan pihak oposisi, menurut laporan televisi nasional Mesir.

Sementara itu, ratusan ribu pemrotes mulai berkumpul di Bundaran Tahrir, dengan kerumunan besar di dekat pusat stasiun televisi yang berjarak setengah kilometer. Demonstran lainnya akan datang pada saat salat Jumat. Pihak oposisi menuduh media pemerintah telah mengaburkan laporan liputan aksi protes mereka.

Angkatan Bersenjata Mesir sebelumnya mengingatkan bahwa mereka akan menggunakan kekuatannya terhadap pihak-pihak yang memprovokasi kekerasan maupun mengancam keamanan publik atau negara.

sumber : antara/RIA Novosti
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement