REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG--Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, mengatakan, tersangka pelaku kerusuhan di Temangggung bertambah enam orang. Kapolda di Temanggung, Jumat malam, mengatakan, jumlah keseluruhan tersangka hingga saat ini sebanyak 14 orang.
Sebelumnya tersangka pelaku yang ditetapkan sebanyak delapan orang. Pada kesempatan itu ia belum menyebut identitas enam tersangka tersebut. "Enam orang tersangka ini merupakan warga Temanggung," katanya, usai memimpin serah terima jabatan Kapolres Temanggung dari AKBP Anthony Agustinus Koylal kepada AKBP Kukuh Kalis.
Sejak Jumat pagi tim penyidik memeriksa 24 saksi, warga Desa Sigedong, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung. Di antara mereka yang diperiksa tersebut berusia 15 hingga 23 tahun.
Ia mengatakan, enam tersangka itu berperan sebagai pelaku di lapangan. Tim penyidik hingga saat ini masih mendalami aktor intelektual di balik kerusuhan itu, termasuk kemungkinan kerusuhan tersebut direkayasa atau diorganisir.
"Para tersangka adalah anggota masyarakat biasa yang ikut-ikutan diajak aktor intelektual dan sekarang masih kami dalami. Kami harus betul-betul menegakkan hukum. Untuk menentukan seorang tersangka harus mempunyai bukti yang cukup," katanya.
Ia mengatakan, mulai Sabtu (12/2) penanganan kasus kerusuhan Temanggung, termasuk para tersangka akan dibawa ke Semarang. Ia menyatakan, situasi keamanan Temanggung mengalami kemajuan positif dan berangsur kondusif.
Masyarakat, katanya, tidak takut lagi untuk beraktivitas. "Masyarakat bisa memahami langkah kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan," katanya.